Sistem Deteksi Kondisi Supply dan Kebutuhan Mineral Pada Tubuh

  • mardainis - sikumbang STMIK Amik Riau
  • Arpi Nanda Putra STMIK Amik Riau

Abstract

Kebutuhan mineral dalam tubuh manusia adalah hal penting yang harus dipenuhi sesuai dengan kondisi tubuh masing masing orang. Fungsi mineral bagi tubuh adalah sebagai pendukung metabolisme tubuh, mengatur keseimbangan kadar air, dan untuk menjaga kesehatan tubuh. Dari sekian banyak mineral yang dibutuhkan yang akan menjadi bahasan dalam penelitian ini hanya kebutuhan mineral jenis Kalsium, Natrium, Kalium, Iodium dan besi.  Kebutuhan mineral tersebut berbeda beda pada masing masing orang sesuai dengan umur, jenis kelamin, fisikologis dan riwayat penyakit. Pada rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan mineral pada pasien dapat dilakukan  dengan cara memberikan obat obatan tertentu serta melalui makanan. Pada sebuah rumah sakit, orang yang pakar dalam menentukan kebutuhan mineral dalam tubuh seorang pasien adalah dokter dan ahli gizi. Dokter akan memberikan obat tertentu untuk pasien, sedangkan ahli gizi akan mengatur makanan yang sesuai dengan kebutuhan mineral pasien dengan memperhatikan kondisi dan jenis penyakit pasien. Pembuatan Sistem Deteksi Kondisi Supply dan Kebutuhan Mineral Pada Tubuh dapat digunakan oleh pihak rumah sakit untuk membantu ahli gizi dalam menetapkan  makanan yang cocok untuk diberikan kepada pasien yang memenuhi kebutuhan mineral serta tidak bertentangan dengan penyakit yang dideritanya. Dengan adanya sistim ini diharapkan beban kerja ahli gizi rumah sakit bisa terbantu. Aplikasi yang dikembangkan ini bertujuan untuk menentukan kondisi mineral  pada tubuh mulai umur 19 tahun dengan hanya memperhatikan gejala-gejala yang dialami. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode Certanty Factor (CF), didapatkan nilai kemungkinan kondisi mineral tubuh  yang dialami pasien.

Published
2019-01-22
How to Cite
sikumbang, mardainis-, & Putra, A. N. (2019). Sistem Deteksi Kondisi Supply dan Kebutuhan Mineral Pada Tubuh. SATIN - Sains Dan Teknologi Informasi, 3(2), 46-55. https://doi.org/10.33372/stn.v3i2.265